REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kriminolog dan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mulyana W Kusumah meninggal dunia, Ahad malam, pukul 21.15 WIb.
Mulyana meninggal setelah menjalani perawatan selama dua minggu di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta karena serangan stroke. Almarhum meninggal di kediamannya di kawasan Meruya, Jakarta.
Kabar meninggalnya Mulyana diketahui dari sejumlah tweet akun para aktivis. Indra J Piliang dalam tweetnya menyebutkan, "Innalillahi... Telah berpulang ke hadirat Allah SWT Bang Mulyana W Kusumah, pejuang reformasi. Al Fatihah.."
Mulyana meninggal setelah menjalani perawatan selama dua minggu di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta karena serangan stroke. Namun, ia meninggal di kediamannya di kawasan Meruya, Jakarta. Mulyana menurut Bursah, sudah meninggalkan rumah sakit sejak jumat lalu. Ia menghembuskan nafasnya terakhir di kediamannya di Meruya.
Almarhum lahir di Bogor, Jawa Barat, 23 November 1948. Ia pernah terlibat kasus penyuapan terhadap pemeriksa BPK, yang kemudian merembet menjadi awal terkuaknya korupsi di KPU yang diperiksa oleh KPK (Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi).
Sebelumnya ia adalah tokoh KIPP (Komisi Independen Pemantau Pemilu) dan staf pengajar FISIP Universitas Indonesia, juga pernah bergiat di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.