REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Dalam Negeri mengklaim sebanyak 6,5 juta dari 10,4 juta pemilih bermasalah sudah ditemukan nomor induk kependudukan (NIK) atau tercatat di daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4), kata Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman, di Jakarta, Senin.
"Sudah ada 6,5 jutaan pemilih yang NIK-nya kami temukan di DP4, jadi itu bukan NIK baru. Sampai hari ini kami masih berproses," kata Irman di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi II di Gedung MPR/DPR RI.
Dia menambahkan jumlah pemilih yang telah ditemukan NIK tersebut dijamin ketunggalannya, sementara 3,9 juta sisanya belum ditemukan. "Kemendagri ingin mencari terlebih dahulu apakah NIK dari pemilih bermasalah itu ada atau tidak di DP4, dengan mencari elemen data yang benar selain NIK," tambah dia.
Sementara itu, Komisioner KPU Pusat Hadar Nafis Gumay mengatakan pihaknya sedang memeriksa data 6,5 juta, melalui penyandingan dengan data sisa pemilih.
"Kami sedang pelajari karena baru data itu kami terima 2 hari yang lalu. Kami membandingkannya dengan yang tersisa (3,9 juta) ini," kata Hadar.
Penyandingan itu dilakukan untuk mencari kemungkinan adanya pemilih di 3,9 juta tersebut yang tercatat di 6,5 juta hasil koreksi Kemendagri, tambah Hadar.
Pada 29-30 November lalu, KPU tingkat kabupaten-kota telah menetapkan berita acara penetapan perbaikan DPT.
Selanjutnya, KPU akan mengundang partai politik, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi II dan pihak terkait pada Rabu (4/12) untuk menggelar rapat pleno penetapan perbaikan DPT tingkat nasional atas verifikasi terhadap 10,4 juta dari 186,6 juta daftar pemilih tetap (DPT).