Selasa 03 Dec 2013 02:16 WIB

Polres Oku Tangkap Bandar Ganja

Ganja lintingan (ilustrasi)
Ganja lintingan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BATURAJA, SUMSEL -- Polres Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, menangkap bandar narkoba Jul (29) warga Jalan RS Bungur Indah Kelurahan Sukajadi, Baturaja Timur, Ahad (1/12) sekitar pukul 20.30 WIB.

"Sebenarnya sudah lama istirahat jual ganja. Namun, karena terdesak kebutuhan keluarga, terpaksa saya menjual lagi," kata Jul saat dimintai keterangan di Mapolsek Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Senin.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja seberat 1 kilogram, tujuh paket ganja masing-masing paket serharga Rp 50 ribu dan timbangan plastik.

Menurut tersangka, barang haram tersebut didapatnya dari seorang bandar di Palembang mengambil langsung ganja dengan menempuh jalur kereta api. "Barang saya ambil sendiri naik kereta api dan setiap membeli rata-rata 1 kg. Kemudian, saya jual paketan," kata bapak empat anak tersebut.

Kapolres OKU AKBP Mulyadi yang didampingi Kasat Narkoba AKP Raphael B.J. Lingga mengatakan bahwa tersangka sendiri merupakan target operasi. Menurut Kapolres, tersangka sudah edarkan narkoba sejak satu tahun silam. Namun, baru sekarang berhasil ditangkap.

"Tersangka sendiri sudah lama menjadi target operasi kami. Dari pengakuan tersangka mendapatkan barang bukti ganja dari bandar di Palembang," kata Mulyadi saat gelar kasus di Mapolsek Baturaja Timur.

Sepak terjang tersangka terbilang licin sehingga susah untuk ditangkap. Karena setiap akan ditangkap, pelaku istirahat untuk menjalankan bisnis haramnya.

"Dia sebenarnya punya jaringan. Namun, tak mau mengaku. Sebenarnya, kami sudah dua kali menangkapnya. Sekitar lima bulan lalu. Namun, terpaksa kami lepas karena tidak ada barang bukti," jelasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement