REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, akan mendalami peran Bu Pur terkait kasus Hambalang. "Kita mau sinkronkan dulu dengan kita punya, ada nggak keterangan lain lagi yang tersinkronisasi dengan keterangan itu (terkait Bu Pur)," kata Ketua KPK, Abraham Samad di Jakarta, Rabu (4/12).
Menurutnya, keterangan soal Bu Pur tidak ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) proses penyidikan untuk Deddy Kusdinar. Ia juga telah mengecek dan mengkonfirmasikan hal itu kepada Deputi Penindakan, Warih Sadono.
Namun, keterangan di persidangan akan menjadi informasi baru bagi KPK dan akan dilakukan pendalaman serta penelusuran. Jika sudah tersinkronisasi dengan keterangan lain, maka KPK akan memanggilnya sebagai saksi.
Ia menduga, Bu Pur merupakan orang yang sama dengan Bunda Putri yang juga disebut-sebut dalam persidangan. Terutama di kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi di kementan. Mengenai foto yang berbeda, bisa saja hal itu direkayasa seolah-oleh merupakan dua orang yang berbeda.
"Kalau foto kan bisa dibuat rekayasa seolah-olah itu beda. Tapi ini analisis saya saja, bisa salah kan," duganya.
Selain itu, ia juga menyebut, nama Mensesneg Sudi Silalahi tidak ada dalam BAP kasus Hambalang selama ini dan baru terungkap di persidangan. Namun, ia belum bisa melihat hubungan peran Bu Pur dan Susi Silalahi dalam kasus Hambalang. Khususnya, apakah ada dugaan dana Hambalang mengalir ke Istana Negara. "Itu belum terlihat, tapi bukan tidak ada ya. Belum terlihat sama sekali," ucapnya.