REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Proses pemilu raya (pemira) calon presiden di internal PKS tidak terpengaruh dengan vonis pengadilan terhadap mantan Presiden partai, Lutfi Hasan Ishaq (LHI). Hal ini disampaikan Presiden PKS Anis Matta di sela-sela acara Kongres Kebangsaan yang digelar Forum Pemred di Hotel Bidakara, Jakarta.
"Pemira tidak terpengaruh dan tetap berjalan," ujar Anis. Mekanisme di internal PKS ini telah mencapai rekapan suara sekitar 85 persen di seluruh Indonesia.
Ada tiga nama yang mendominasi dalam pemira PKS yakni Anis Matta, Hidayat Nurwahid, dan Ahmad Heryawan. Anis mengatakan, pemira PKS ini sistem demokrasi yang dijalankan di internal partai.
Di sisi lain Anis mengungkapkan, PKS sangat terbuka untuk melakukan koalisi besar parpol Islam. "PKS terlibat di dalamnya," imbuh dia.
Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddik menambahkan, dalam pemira nantinya akan disaring sebanyak tiga sampai lima nama. Nantinya, mereka akan menjalani uji publik pada Desember dan Januari mendatang.
Ditargetkan, kata Mahfudz, sebelum pemilu legislatif nanti PKS sudah dapat menetapkan capres internal.