REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X akhirnya memilih Toyota New Fortuner 2.5 G 2700 CC sebagai mobil dinasnya yang baru.
Harga mobil tersebut yang mencapai Rp 437 juta jauh di bawah harga pengajuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2013 yakni BMW X5 dengan nilai mencapai Rp 1,4 miliar, kata Kepala Biro Umum Humas dan Protokol (UHP) Sigit Haryanto di Kepatihan Yogyakarta, Jum'at (13/12).
Menurut Sigit, pihaknya sudah melakukan pembelian langsung mobil tersebut beberapa hari lalu di salah satu dealer Toyota di Yogyakarta. Mobil tersebut tidak perlu dilelang karena harga dan spesifikasinya sudah tersedia di e-katalog milik Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) DIY.
Meski demikian, ujarnya, hingga kini mobil tersebut belum ada di Pemda DIY dan belum digunakan oleh gubernur. Diharapkan mobil tersebut sudah bisa dioperasionalkan sebelum 25 Desember. Dia mengatakan keputusan untuk memilih mobil jenis Fortuner sudah dikonsultasikan dengan Sekda DIY Ichsanuri.
Pertimbangannya, kata dia, selain efisiensi seperti yang diminta masyarakat, juga soal teknis seperti kemampuan untuk melewati medan berat dan mendaki seperti di Gunungkidul dan Kulonprogo serta pertimbangan keamanan.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DIY Arif Noor Hartanto mengapresiasi tindakan Pemda DIY untuk mengubah merek mobil dinas dari BMW menjadi Fortuner. Dikatakan dia, angka yang tertuang di APBD adalah plafon tertinggi. Sehingga belanja tidak harus sesuai dengan angka di APBD dan harus mengedepankan semangat efisiensi.