Senin 16 Dec 2013 09:24 WIB

Kidung Persia Dilantunkan Untuk Peringati Rumi

Jalaluddin Ar-Rumi (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Jalaluddin Ar-Rumi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Penyanyi kenamaan Iran Abdul-Hossein Mokhtabad membawakan kidung tradisional Persia dalam konser yang digelar di Konya, Turki, pada Minggu (15/12) untuk memperingati kematian Rumi, penyair mistis besar Iran.

Penyanyi kawakan Iran lain seperti Shahram Nazeri juga tampil pada acara yang selalu menjadi daya tarik wisatawan itu.

Maulana Mohammad Jalaloddin Balkhi atau yang dikenal sebagai Jallaluddin Rumi adalah penyair besar Persia abad ke-13 yang lahir pada 30 September 1207 di Tajikistan dan meninggal dunia pada 17 Desember 1275 di Konya.

Setiap tahun pada tanggal 15 Desember upacara diadakan di Konya, Anatolia, untuk memperingati kematian penyair itu.

Sebagai penyair, ahli hukum, teolog, dan sufi mistik, karya-karya Rumi dianggap melampaui batas-batas wilayah dan etnis. Puisi-puisinya telah banyak diterjemahkan ke berbagai bahasa di dunia.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement