Senin 16 Dec 2013 10:13 WIB

Jaksa Ditangkap, Kejari Praya Digeledah KPK

Jaksa (ilustrasi).
Foto: m.skalanews.com
Jaksa (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pascapenangkapan Subri, Sabtu (14/12) malam.

Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Praya Wahyudiono belum dapat memberikan jawaban secara resmi terkait penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh KPK di kantor Kejari Praya.

"Katanya sih iya, besok tanya pak Kajati langsung ya. Saya nggak tahu, saya dari Mataram. Saya belum bisa komentar tapi katanya seperti itu, seperti di media," kata Wahyudiono di Praya, Ahad (15/12).

Sementara itu, pascapenangkapan Kajari Praya, suasana di dalam kantor tampak lengang. Hanya ada beberapa orang yang berlalu-lalang di dalam kantor. Pintu masuk ke kantor Kejari pun terkunci rapat.

Beberapa awak media yang mencoba masuk, tidak diperkenankan oleh petugas. Menurut keterangan salah seorang petugas, penggeledahan KPK dilakukan di beberapa ruangan di kantor Kejari Praya.

Suasana sepi pun tampak di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB. Hingga Ahad malam, Kajati NTB Sugeng Pudjianto belum dapat dikonfirmasi.

Sebelumnya, Kajari Praya Subri tertangkap tangan menerima suap dari seorang pengusaha terkait kasus sengketa lahan. Dalam penangkapan tersebut KPK berhasil menyita uang tunai dalam bentuk dolar dan rupiah senilai Rp 220 juta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement