REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Brigjen Moechgiyarto menelusuri keterlibatan oknum polisi dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah yang berujung pada penangkapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Praya Subri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Propam sudah lakukan pengecekan, apa ada keterlibatan anggota atau tidak," kata Moechgiyarto di Mataram, Sabtu (21/12).
Ia mengatakan, Polda NTB melalui Kabid Propam telah melakukan klarifikasi dan mengecek ke lapangan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan oknum polisi yang diduga ikut dalam kasus dugaan pemalsuan sertifikat yang menyeret nama Kajari Praya Subri.
Moechgiyarto mengaku, telah menerima permintaan pemanggilan dari KPK yang ditujukan untuk para anggotanya. Beberapa diantaranya adalah Kapolres serta tim penyidik dari Polres Lombok Tengah yang menangani kasus tersebut.
"Ada yang dipanggil langsung tapi ada juga yang dipanggil tanggal 3-4 Januari, kan bervariasi pemanggilan itu," kata dia.
Sebagai aparat penegak hukum, lanjut dia, pihaknya mendukung penuh langkah apa yang akan diambil KPK. Termasuk untuk memenuhi panggilan dari KPK.
Moechgiyarto berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan pemalsuan sertivikat yang berujung pada penangkapan Subri oleh KPK di sebuah hotel di kawasan wisata pantai Senggigi, Lombok Barat. "Kalau terbukti ada yang terlibat kita akan tindak," katanya menegaskan.