REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Almuzzammil Yusuf mengatakan, jika alasan penundaan jilbab bagi polwan saat bertugas, karena anggaran belum tersedia, maka banyak polwan yang dengan senang hati mau menggunakan dana pribadi untuk membeli jilbab.
"Contoh seragam jilbab sesuai dengan seragam di Aceh atau 61 model yang pernah disampaikan Kapolri, Jenderal Timur Pradopo," kata Almuzzammil, Senin (16/12).
Sehingga, menurut Almuzzammil, anggaran bukanlah halangan. "Karena jumlahnya tidak besar. Komisi III akan perjuangkan pada APBNP 2014 anggaran seragam polwan berjilbab bisa terealisasi. Jadi tidak perlu menunggu sampai 2015," ujarnya.
Ia berujar, ketika diumumkan Kapolri polwan boleh berjilbab, banyak anggota masyarakat yang menyambut positif. Namun, saat dilakukan penundaan banyak yang kecewa dan mempertanyakan kebijakan tersebut.
"Ke depan, Polri dapat segera mengeluarkan peraturan internal terkait jilbab polwan. Selama dalam proses menunggu ini bagi polwan yang ingin menggunakan jilbab dapat diperbolehkan dan tidak dilarang," katanya mengakhiri.