Selasa 17 Dec 2013 23:18 WIB

Atut Tersangka, PKC PMII Banten Sembelih Ayam

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Mansyur Faqih
Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Pengurus Koordianator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Banten menyembelih ayam sebagai rasa syukur atas ditetapkannya Atut Chosiyah sebagai tersangka.

Penyembelihan itu dilakukan persis di depan kediaman Atut di Jalan Bhayangkara Nomor 51 Cipocok, Serang Banten. Sebanyak dua ayam disembelih sebagai simbol perlawanan terhadap rezim yang berkuasa di Banten saat ini.

"Satu untuk Atut dan satunya lagi untuk Wawan (Tubagus Chaeri Wardhana)," kata Mukhtar Anshori, salah satu pengurus PKC PMII Banten.

Anshori mengatakan, aksi itu sebagai bentuk kekecewaan terhadap rezim yang selama ini terus mendzalimi rakyat Banten. Dengan ditetapkannya Atut sebagai tersangka, ia berharap kasus-kasus yang juga dibongkar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Bahkan saya yakini tidak hanya itu (kasus suap Pemilukada Lebak), pengadaan alkes, dana hibah bansos dan lain-lain juga," ujarnya.

Atut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Pemilukada Lebak, Banten. Kasus ini juga menyeret mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Selain itu, adik kandung Atut, Tubagus Chaeri Wardhana juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement