REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR, Sumarjati Arjoso menentang hadirnya RUU Pertembakauan dalam program legislasi nasional (prolegnas) 2014.
Ia menyebut argumentasi para pendukung RUU Pertembakauan tidak masuk akal. “Mereka mengatakan untuk bela petani tembakau. Padahal yang mesti dilindungi bukan hanya petani tembakau,” kata Sumarjati ketika dihubungi Republika, Selasa (17/12).
Berbicara soal perlindungan petani tembakau, Sumarjati mengatakan perlindungan petani sudah tertuang dalam RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani. Dia mengatakan perlindungan petani tembakau tidak perlu dibuatkan undang-undang khusus.
“Sudah ada RUU Perlindungan Pemberdayaan Petani. Masuk saja perlindungan petani tembakau ke sana,” ujarnya.
Sumarjati juga menolak argumentasi yang menyebut industri rokok lokal menyejahterakan para petani tembakau. Ini, kata Sumarjati, terbukti dari kualitas hidup para petani tembakau Indonesia. “Kebanyakan mereka hidup miskin,” katanya.