Kamis 19 Dec 2013 13:23 WIB

Pelantikan Terganggu Atut, DPRD Kota Tangerang Datangi Mendagri

Rep: n c12/ Red: Joko Sadewo

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang konsultasikan kelanjutan pelantikan wali kota dan wakil wali kota Tangerang periode 2013 – 2018  dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Kami mau melaporkan dan konsultasi soal pelantikan maupun kelanjutan pelantikan,” kata Ketua DPRD Kota Tangerang, Herry Rumawatine kepada //Republika//, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Kamis (19/12).

Herry mengungkapkan pihaknya akan meminta Mendagri untuk mengambil langkah – langkah terkait rencana pelantikan selanjutnya. Menurutnya, saat ini merasa kesulitan untuk berkoordinasi dengan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah membahas pelantikan.

Herry meminta agar Mendagri segera mengeluarkan keputusan untuk pelantikan Arief R Wismansyah dan Sachrudin. Ia mengatakan semua keputusan yang akan diambil Mendagri akan tetap diterima. Apakah nantinya tetap Gubernur Banten yang akan melantik maupun ada kebijakan lain dari Mendagri.

“Kami minta kepada Mendagri untuk mengambil keputusannya seperti apa, sampai saat ini masih kami tunggu,” ujarnya. Ia berharap keputusan apapun merupakan yang terbaik untuk Kota Tangerang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement