Jumat 20 Dec 2013 16:22 WIB

Aktivis Berharap Ratu Atut Ditahan

  Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10).     (Republika/Prayogi)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah saat tiba di gedung KPK untuk memenuhi panggilan KPK di Jakarta, Jumat (11/10). (Republika/Prayogi)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Sejumlah aktivis berharap Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah setelah ditetapkan tersangka kasus suap Pilkada Lebak yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

"Kami minta KPK segera menahan Atut guna memudahkan penyidikan dan pemeriksaan, sebab pascapenetapan tersangka Atut menghilang," kata Enjat Sudrajat, seorang aktivis Banten, Jumat (19/12).
 
Ia mengatakan, penahanan Atut itu guna mencegah penghilangan alat bukti maupun keterangan yang menyangkut dokumen suap Pilkada Lebak maupun kasus pengadaan alat kesehatan (Alkes). Sebab Atut diduga intelektual suap Pilkada Lebak yang menyeret adiknya Tubagas Chaeri Wardhana alias Wawan sebagai operator di lapangan.
 
"Saya kira dengan penahanan Atut itu bisa mencegah penghilangan alat bukti juga memudahkan pemeriksaan," katanya. Menurut dia, selama ini kinerja KPK cukup bagus dengan menetapkan Atut sebagai tersangka kasus suap pada mantan ketua MK Akil Mochtar sebesar Rp1 miliar, terkait Pilkada Lebak. 
Karena itu, pihaknya berharap KPK bisa mengusut kasus-kasus dugaan korupsi yang lainnya. Berdasarkan laporan dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Banten masih banyak kasus dugaan korupsi, seperti bantuan sosial (bansos) dan hibah serta pengadaan sarana dan prasarana proyek di dinas Bina Marga dan Tata Ruang Banten.
 
"Kami minta KPK segera menahan politisi Partai Golkar itu," katanya. Begitu juga Abdurahman, seorang aktivis Lebak mendukung KPK segera menahan Atut untuk memudahkan pemeriksaan juga menghilang alat bukti dan keterangan.
 
Selama ini, ujar dia, kasus dugaan korupsi di Banten sudah menggurita sehingga perlu adanya penegakan hukum. Dugaan korupsi di Banten secara sistematis karena mulai dari proses penganggaran yang melibatkan anggota DPRD setempat.
 
Selain itu juga mekanisme pengadaan barang dan jasa yang melibatkan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta rekanan swasta yang diduga merupakan jaringan kroni Atut. "Kami berharap KPK juga melakukan penyelidikan dan pemeriksaan dugaan kasus korupsi yang lainnya," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement