REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara 51 Kecaman Cipocok Jaya, Kota Serang, Jumat (20/12) terlihat sepi dan dijaga anggota Satpol PP, pascapenahanan Atut oleh KPK.
Di rumah tersebut hanya terlihat beberapa orang Satpol PP yang berjaga-jaga di pos pintu gerbang serta para pembantu rumah tangga yang berada di dalam halaman rumah bewarna abu-abu tersebut.
"Keluarga ibu gubernur sudah tidak ada di sini, semua ke Jakarta," kata juru bicara keluarga Ratu Atut Chosiyah Ahmad Djajuli. Dia mengatakan, pihak keluarga prihatin dan kecewa terhadap KPK atas penahanan yang dilakukan terhadap Gubernur Banten.
Meski demikian, pihaknya menyerahkan semua proses hukum tersebut kepada pihak pengacara yakni Firman Widjaya. Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat Banten untuk menahan diri dan jangan melakukan tindakan-tindakan yang merugikan dan memperburuk suasana di Banten.
"Kami tetap menghormati proses hukum. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada pengacara yang sudah ditunjuk pihak keluarga," kata Djajuli.