REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan serta anak, hingga kini masih tinggi, lapor Komisi Perlindungan Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak (KPK2BGA) Provinsi Jawa Tengah.
"Angka kekerasan berbasis gender dan anak tahun 2011 sebanyak 2.737 orang dengan 40 persennya anak-anak, kemudian meningkat di tahun 2012 menjadi 2.883 orang dan 47 persen menimpa anak-anak," kata Ketua KPK2BGA Jateng Mulyanah di Semarang, Ahad (22/12).
Hingga semester pertama 2013, tercatat 1.082 orang dengan 45 persennya anak, jenis kekerasan paling banyak berupa kekerasan seksual (55 persen kasus kekerasan seksual pada 2012).
Mulyanah mengungkapkan, perempuan dewasa mereka banyak menjadi korban kekerasan fisik (50 persen kasus kekerasan fisik pada 2012).
"Kami cukup prihatin dengan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jateng masih cukup tinggi dan diharapkan pada tahun depan dapat menurun," katanya.
Apalagi di Jawa Tengah sudah ada regulasi yang mengatur mengenai perempuan dan anak yakni Peraturan Daerah (Perda) No 7 Tahun 2013.
"Tahun 2014, dibutuhkana komitmen dari pemerintah daerah untuk mencegah terjadinya kekerasan dan memberikan perlindungan korban serta meningkatkan peran serta masyarakat," katanya.
Apalagi, di tingkat Provinsi Jawa Tengah serta di 35 pemerintah kabupaten dan kota se-Jateng sudah ada pusat pelayanan terpadu (PPT) penanganan perempuan dan anak.