Senin 23 Dec 2013 06:16 WIB

Ormas Islam: Tak Ada Alasan Tunda Pemilu

Pemilu 2014
Pemilu 2014

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) menyatakan tidak ada alasan untuk menggagalkan atau menunda pelaksanaan pemilu 2014. Termasuk persoalan daftar pemilih tetap (DPT).

"Pemilu harus tetap berlangsung sesuai jadwal, tidak ada alasan untuk menunda. Apalagi menggagalkan, termasuk persoalan DPT," kata Sekjen LPOI Lutfi A Tamimi di Jakarta, Ahad (23/12).

Idealnya, kata dia, memang DPT pemilu 100 persen tidak bermasalah. Namun faktanya kondisi itu tidak dapat terpenuhi, baik untuk pemilu 2014 atau sebelumnya.

LPOI, kata Lutfi, tidak menutup mata terhadap DPT yang masih dianggap bermasalah. Namun juga menghargai upaya yang telah dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan perbaikan.

"Bukankah yang sudah fixed jauh lebih banyak dari yang bermasalah? Lebih dari 100 juta. Masak karena ada yang bermasalah, yang jumlahnya jauh lebih sedikit, mengorbankan yang lebih banyak," katanya. 

Karenanya, kata dia, persoalan DPT tidak boleh berlarut-larut dan dipersoalkan terus menerus. Sehingga mengancam pelaksanaan pemilu 2014.

Ia mengatakan, di beberapa negara pemilu menjadi pemicu persoalan yang serius di dalam negeri. Baik karena faktor internal atau eksternal. Karenanya, LPOI tidak ingin hal serupa terjadi di Tanah Air.

Menurut dia, yang paling berkompeten dengan persoalan jumlah penduduk adalah kemendagri. Karena kementerian itu yang mengeluarkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga.

"Kemendagri perlu menegaskan berapa sebenarnya jumlah penduduk dan berapa yang sudah memenuhi syarat memilih. Itu yang dijadikan acuan. Tinggal partai politik memperebutkan suara pemilih itu," katanya.

Ia mengatakan bangsa Indonesia sangat berkepentingan dengan penyelenggaraan pemilu yang sukses. Sehingga diharapkan menjadi pijakan untuk semakin baik di semua bidang lima tahun ke depan.

"Kalau pemilu 2014 sukses Indonesia akan lebih baik, ekonomi lebih jalan, tinggal yang kurang kita perbaiki," katanya. 

LPOI merupakan lembaga yang didirikan dan beranggotakan 13 ormas Islam. Yaitu NU, Persis, Al Irsyat Al Islamiyah, Al Ittihadiyah, Mathlaul Anwar, Arrabitha Al Alawiyah, Al Wasiliyah, Adz Dzikra, Ayariat Islam Indonesia, Persatuan Islam Tionghoa Indonesia, Ikardi, Perti, dan Dewan Dakwah Islamiyah

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement