Senin 23 Dec 2013 22:23 WIB

Larangan Ekspor 'Raw Material' Merugikan Negara

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Djibril Muhammad
Tambang batu bara
Tambang batu bara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (APEMINDO), Poltak Sitanggang menilai kebijakan pemerintah yang melakukan pembatasan dan pelarangan ekspor bahan mineral mentah (raw material) pada 12 Januari 2014, hanya akan merugikan negara.

"Cadangan devisa akan berkurang, karena selama ini pendapatan dari eskpor mineral, selain itu banyak industri yang belum siap dengan pelaksanaan smelter dalam prinsip UU Minerba yang tercantum dalam UU No 4 2009," ujar Poltak pada acara Rembuk Nasional Pengusaha dan Pekerja Tambang Mineral Indonesia di Hotel

Kartika, Jakarta, Senin (23/12).

Menurut Poltak, pemerintah telah berbuat lalai dalam mengelola kebijakan pertambangan mineral. Terbukti pemerintah belum bisa mengambil manfaat dari amanat UU Nomor 4 2009 mengenai renegosiasi tambang dalam porsi kepemilikan saham.

Padahal banyak perusahaan asing yang memiliki manfaat besar dari investasinya di Indonesia. "Jika sudah begini, patut dipertanyakan apakah eksekutifnya yang gagal dalam menyelesaikan tugas ataukah bagaimana," tanya Poltak.

Poltak mengungkapkan dampak dari kebijakan ini adalah kehilangan nilai ekspor sampai dengan dengan lima miliar dollar AS per tahun, sehingga defisit perdagangan diprediksi akan meningkat hingga 14,7 miliar dolar AS.

"Jadi mestinya, pemerintah harusnya mengupayakan agar renegosiasi Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) berhasil, bukan justru pemerintah melakukan pembatasan apalagi pelarangan impor mineral mentah yang malah menyulitkan perusahaan tambang dalam negeri," tutur Poltak. 

Diungkapkan Poltak, sejak peraturan pembatasan ekspor bahan mineral mentah tersebut diberlakukan, hasil ekspor industri pertambangan Indonesia telah berkurang hingga 164 juta dollar AS atau sekitar Rp1,54 triliun dalam sebulan. "Nah, apa jadinya kalau dilarang," katanya menegaskan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement