Senin 23 Dec 2013 23:53 WIB

Kerugian Banjir di Sampang Nyaris 8 Miliar

Seorang ibu bersama dua anaknya melewati genangan banjir, di Kabupaten Sampang, Jatim, Sabtu (07/4).
Foto: Saiful Bahri/ANTARA
Seorang ibu bersama dua anaknya melewati genangan banjir, di Kabupaten Sampang, Jatim, Sabtu (07/4).

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkab Sampang, Madura, Jawa Timur memperkirakan, kerugian material akibat banjir yang melanda kota itu beberapa hari lalu, mencapai Rp8,7 miliar lebih.

"Ini berdasarkan hasil perhitungan sementara berdasarkan data yang masuk kepada kami hingga hari ini," kata Kepala BPBD Pemkab Sampang, Wisnu Hartono, Senin (23/12).

Wisnu menjelaskan, jumlah perkiraan kerugian akibat banjir yang melanda Kota Sampang sejak 18 hingga 20 Desember itu hanya sebagian sebab masih ada beberapa desa terdampak banjir yang hingga kini laporannya belum diterima BPBD Sampang.

Banjir yang melanda Kota Sampang selama tiga hari berturut-turut itu telah merendam ribuan rumah warga di sembilan desa lima kelurahan, serta puluhan lahan pertanian milik warga.

Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, hanya satu unit rumah warga terseret banjir. Banjir yang melanda kota Bahari di Sampang, Madura ini juga merendam sejumlah kantor pemerintahan, termasuk rumah dinas Wakil Bupati dan Kapolres Sampang.

Hampir semua sekolah terpaksa diliburkan akibat tergenang banjir. Bahkan banjir akibat luangan sungai Kali Kemuning ini juga sempat membuat arus lalu lintas dari Bangkalan menuju Pamekasan dan sebaliknya lumpuh.

Kepala BPBD Pemkab Sampang Wisnu Hartono menyatakan telah melaporkan jumlah kerugian material akibat banjir di Sampang itu ke Pemprov Jatim, meski masih bersifat sementara, dengan tujuan agar mendapatkan perhatian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement