Jumat 27 Dec 2013 19:30 WIB

'Cuci Uang Atut Tunggu Klarifikasi LHA PPATK'

Rep: Bambang Noroyono/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12).   (Republika/ Wihdan Hidayat)
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah menggunakan rompi tahanan usai pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12). (Republika/ Wihdan Hidayat)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan mengembangkan dugaan Tindak Pidana Pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Bambang melanjutkan, KPK sementara hanya fokus pada tindakan pidana korupsi yang dilakukan tersangka suap di Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut.

''Sampai sekarang saya (sebagai pimpinan KPK) belum melihat hasil laporan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan),'' kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12). 

Menurut dia, KPK akan mengembangkan adanya TPPU dalam perkara Atut jika semua laporan PPATK berhasil diklarifikasi.Bambang menjelaskan, TPPU itu harus didasarkan adanya indikasi. Pengukurnya adalah di PPATK. 

Kata dia, PPATK bekerja sama dengan KPK untuk menentukan praktik TPPU tersebut. Hanya saja yang memutuskan nantinya adalah KPK sendiri. Bambang mengungkapkan, PPATK hingga sekarang cuma menyampaikan Laporan Hasil Analisis (LHA). 

''LHA ini harus diverifikasi penyidik (KPK) ke tersangka,'' ujar dia. Bambang mengaku belum menerima sepenuhnya LHA tersebut. Dikatakan dia LHA itu masih ditangan penyidik untuk dilakukan klarifikasi.

''Hasilnya nanti karena LHA juga sifatnya rahasia. Jadi KPK fokus saja terkait tindak pidana korupsinya saja dulu,'' ujar Bambang. KPK kembali memeriksa Atut saat Jumat (27/12) sebagai tersangka suap pemenangan Pemilukada Lebak di Provinsi Banten.

Atut diperiksa penyidik KPK selama hampir tujuh jam. Atut hadir di Gedung KPK sejak pukul 10:15 WIB dengan dijemput dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Pemeriksaan Atut kali ini adalah perdana sejak dirinya ditahan pada Jumat (20/12).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement