Sabtu 28 Dec 2013 13:58 WIB

'Sumber Anggaran Pesta Tahun Baru Tak Jelas'

Rep: Ani Nursalikah/ Red: A.Syalaby Ichsan
Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Forum Transparansi Anggaran Negara (FITRA) mempertanyakan sumber dana pesta perayaan malam tahun baru di setiap daerah. FITRA menyatakan,  sumber dana Pemerintah daerah (Pemda) untuk perhelatan tahunan itu tidak pernah jelas.

"Kita tahu beberapa daerah khususnya kota besar merayakan pesta tahun baru. Tapi kita tidak pernah mendapat informasi dari mana sumber dana pesta malam tahun baru itu,"ujar  Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA Uchok Sky Khadafi, Sabtu (28/12).

Padahal, jelas dia, seringkali beberapa kota besar mengadakan even besar setiap tahun baru. Kemungkinan anggarannya pun tidak sedikit. "Paling minimal ada perayaan pesta kembang api, itu dari mana dananya?" 

Kalau pun itu dari swasta atau sponsor, menurut Uchok, itu tetap harus dilaporkan demi transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Selama ini, jelas dia, FITRA hanya bisa mendapatkan beberapa item laporan anggaran terkait tahun baru 2014 Pemprov DKI Jakarta. Yakni anggaran pengamanan, pengawasan dan penataan angkuta untuk natal dan tahun baru sebesar Rp 100 juta. 

Kemudian, anggaran pagelaran peningkatan mutu hasil kesenian menyongsong tahun baru Rp 200 juta, pemasangan ucapan selamat natal dan tahun baru Rp 70 juta.

DKI juga menganggarkan penataan cahaya lampu hias sambut natal dan tahun baru 2014 Rp 100 juta. Partisipasi pada acara tahun baru 2014 Rp 50 juta. Dan pengendalian angkutan natal dan malam tahun baru 2014 Rp 330 juta.

"Tapi semua itu bukan anggaran yang dikeluarkan untuk acara perayaan tahun baru itu sendiri, ini yang tidak jelas," terang dia. 

Padahal, ia menggambarkan bagaimana meriahnya pesta malam tahun baru yang digelar di Jakarta. Dan sayangnya kemeriah malam tahun baru dengan berbagai pesta dan kemeriahan acara itu pun tidak pernah terbuka laporan anggarannya, apakah bersumber dari APBD atau sumbangan swasta atau sponsor.

"Sejak zaman Foke Pemda DKI tidak pernah terbuka laporan anggaran perayaan tahun baru hingga sekarang." ujarnya

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement