Ahad 29 Dec 2013 09:58 WIB

Pencairan Uang Jaminan Commuterline Bermasalah

Rep: Syalaby Ichsan/ Red: Fernan Rahadi
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.
Foto: ANTARA/Reno Esnir
Penumpang turun dari kereta di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (17/9). PT. KAI berencana menaikkan tarif KRL commuterline Jabodetabek sebesar Rp.2000 per 1 Oktober 2012 mendatang, untuk meningkatkan pelayanan terhadap pengguna angkutan tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelayanan tiket elektronik e-ticketing commuterline Jabodetabek masih bermasalah. Menurut pantauan ROL, uang jaminan senilai Rp 5.000 tak bisa diambil oleh penumpang jika tidak langsung menukarnya di loket stasiun tujuan.

Di Stasiun Pasar Minggu misalnya. Uang jaminan yang telah dibayarkan saat naik dari stasiun yang sama empat hari lalu tidak bisa dicairkan. Padahal, e-ticketing tersebut sudah digunakan untuk naik KRL per tanggal 26 Desember 2013. Tiket itu pun sudah masuk ke 'Gate-in' Stasiun Pasar Minggu dan Gate-out' Stasiun Cileubut, Bogor.  Uang jaminan tiket itu memang  tidak langsung dicairkan di Cileubut.

Saat dikonfirmasi ke Staf KRL Pasar Minggu, Ahad (29/12),  petugas terkait langsung membawa tiket tersebut ke ruangan untuk diperiksa kelengkapan datanya. Hanya, internet yang tidak kunjung tersambung membuat pengecekan tersebut tertunda. Petugas yang enggan disebut namanya itu pun mengungkapkan, seharusnya uang jaminan tiket tersebut bisa diambil. "Kasus kayak gini banyak pak, nanti saya cek dulu ya,"ujarnya.

Aturan tentang pengambilan uang jaminan e-ticketing commuterline tertera pada tiket tersebut. Di balik tiket, tertulis bahwa tiket tidak dapat digunakan kembali dan uang jaminan tidak dapat dikembalikan dengan tiga kondisi.

Pertama, melewati masa tenggang tujuh hari. Kedua, tiket ditempel pada pintu masuk tetapi tidak ditempel pada pintu keluar (tidak tapping pada 'Gate out'). Ketiga, tiket rusak sehingga tidak terbaca atau tidak berfungsi di sistem e-ticketing. Dari aturan yang tertera, tidak tertulis satu pun tertulis uang jaminan harus langsung diambil di stasiun tujuan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement