REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Soemitro Samadikoen menuntut Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengumumkan hasil audit gula rafinasi. Langkah ini dikatakan penting untuk menjadi acuan kebutuhan gula tahun depan. "APTRI tagih janji dirjen perdagangan luar negeri Kemendag, audit ini titik awal alokasi impor tahun depan," ujarnya kepada Republika, Senin (31/12).
Sebelumnya, menurut dia, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Srie Agustina mengatakan bahwa audit distribusi gula rafinasi telah selesai. Hasil audit menemukan bahwa ada pabrik gula yang melakukan pelanggaran. Namun ada pula yang pelanggarannya menurun dari tahun lalu.
"Katanya Kemendag sedang merancang hukuman atas pelanggaran ini," ujarnya. Ia pun merasa swasembada gula yang dicanangkan terwujud tahun 2014 sekedar fatamorgana. Pemerintah tidak bisa hanya menuntut penambahan lahan tebu sementara masalah lain dibiarkan tanpa solusi.
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement