Senin 30 Dec 2013 12:03 WIB

Ini Tiga Kasus Korupsi Dahlan yang Dilaporkan @triomacan2000

Red: A.Syalaby Ichsan
Minister of State Owned Enterprises Dahlan Iskan explains the accident during the Tucuxi test drive, in Jakarta on Tuesday.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Minister of State Owned Enterprises Dahlan Iskan explains the accident during the Tucuxi test drive, in Jakarta on Tuesday.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim kuasa hukum pemilik akun @triomacan2000 melaporkan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan tentang tiga kasus dugaan korupsi.

Dikutip dari seskab.go.id, Sekretaris Kabinet Dipo Alam menjelaskan, materi yang dilaporkan tersebut berupa laporan tertulis beserta data-data dan fakta-fakta menyangkut dugaan kasus korupsi yang melibatkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.

Setidaknya ada tiga kasus terkait Dahlan Iskan yang dilaporkan kepada Seskab Dipo Alam, yaitu di dugaan korupsi di Perusahaan Listrik Negara (PLN), dugaan korupsi dan penggelapan jabatan di bencana alam, dan PLTU di Embalun.

Dugaan kasus korupsi di PLN, sebut mereka, terjadi saat Dahlan Iskan menjadi Dirut Perusahaan negara itu pada 2009-2010, dimana ada kerugian sekitar Rp 37 triliun.

Kemudian dugaan korupsi dan penggelapan jabatan saat terjadi bencana alam sudah pernah di periksa kejaksaan di Surabaya, Jawa Timur, namun sampai saat ini tidak jelas proses hukumnya, tidak ada penerbitan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3). “Menguap begitu saja,” ujar salah seorang kuasa hukum @triomacan2000.

Sedangkan, kasus terakhir yang dilaporkan terjadi pada Oktober 2002, dimana Dahlan Iskan baru ditunjuk sebagai Dirut Perusahaan Daerah (Perusda) Ketenagalistrikan Kaltim, namun pada 15 Oktober 2002, dia sudah menunjuk perusahaan pelaksana tanpa tender.

Terhadap laporan-laporan yang disampaikan secara tertulis itu, menurut salah seorang kuasa hukum @triomacan2000, Seskab Dipo Alam berjanji dalam satu seminggu ini akan memberikan update.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement