REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kembalinya aksi tembak di tempat para terduga teroris oleh satuan antiteror Mabes Polri, Densus 88, di Ciputat, Banten Selasa (31/12) mendapat sorotan serius dari pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, sudah memanggil Kapolri Jenderal Pol Sutarman dan Menteri Kordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.Pemanggilan tersebut adalah bagian dari fungsi badan legislasi dalam soal pengawasan.
Priyo mengatakan, tidak semestinya para terduga teroris itu ditembak mati semua. Menangkap para terduga dengan cara hidup, tentu akan lebih bermanfaat bagi Polri.''Kami (pimpinan DPR) mengatakan, mestinya, penting agar jangan sampai dibunuh,'' kata Priyo, di Jakarta, Sabtu (4/1).
Menurut dia, persoalan berulang ini semestinya mejadi pelajaran Polri mendatang. Kata dia, semua penegak hukum juga harus menghargai hak hidup semua orang. Kedua, menangkap para terduga teroris tersebut dengan cara hidup, juga akan memberi sudut pandang baru terkait pergerakan kelompok berbahaya ini.''Semestinya dilumpuhkan saja,'' ujar Priyo.
Akan tetapi, dia menambahkan, lantaran sudah telanjur dimatikan, Polri dengan Densus 88 nya tentu punya alasan-alasan akurat mengapa satuan antiteror, menembak mati para terduga teroris itu. Diceritakan Priyo, dalam pertemuan bersama Kapolri dan Menkopolhukum, dijelaskan, upaya persuasif agar target sasaran menyerah sudah dilakukan.
Namun, sambung dia, target, memilih untuk melakukan perlawanan. Alasan ini dikatakan Priyo sebagai bentuk keterpaksaan Densus 88 menewaskan semua para terduga.Saat ditanya pendapatnya tentang adanya kecerobohan Densus 88, lantaran kerap menembak mati para terduga teroris ini? Priyo menambahkan, ''tentu, saya yakin, Polri berikhtiar dan menghendaki agar para terduga teroris ini ditangkap hidup.''