REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Aparat Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Riau, menangkap pria berinisial D (40), diduga memperkosa F, wanita yang mengalami keterbelakangan mental.
"Kasusnya dilaporkan pada Minggu (5/1) setelah kejadian tersebut pada hari yang sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.
Pelapor atas kasus tersebut adalah Y, yang merupakan ibu kandung dari korban, warga Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dalam laporannya, Y mengakui kejadian yang menimpah anaknya itu berlangsung pada siang hari sekitar pukul 13.30 WIB.
Ketika itu, demikian pelapor, pelaku membawa korban ke rumahnya yang berjarak tidak jauh dari kediaman Y.
"Waktu itu, saya kemudian menyusul anak saya ke rumah dia (pelaku). Ternyata sampai di sana, anak saya sudah berada di dalam kamarnya," kata pelapor.
Pelapor menduga kuat anaknya itu telah diperkosa oleh pelaku mengingat kondisinya yang telah berantakan.
"Rambut anak saya acak-acakan, bajunya juga tidak lagi rapi. Saya curiga telah diperkosa. Makanya kemudian saya melapor ke pihak kepolisian," katanya.
AKBP Guntur mengatakan, laporan atas kasus tersebut masih terus didalami.
Informasi kepolisian menyebutkan, bahwa pelaku telah diamankan dan ditahan di Mapolresta Pekanbaru.
Aparat masih terus memeriksa saksi-saksi untuk menguatkan tuduhan terhadap D, pelaku dalam perkara itu.
Kasus pemerkosaan di wilayah hukum Polresta Pekanbaru menurut catatan Polda Riau cukup marak terjadi dan dilaporkan.
Bahkan terakhir, komlotan geng motor brutal di wilayah ini juga terlibat serentetan kasus tersebut dan akhirnya terungkap di persidangan.