Kamis 16 Jan 2014 12:20 WIB

KPK Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus SKK Migas

Rep: Bilal Ramadhan/ Red: Nidia Zuraya
Johan Budi
Foto: Wihdan Hidayat/Republika
Johan Budi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana pada Kamis (16/1) pagi. Penggeledahan ini untuk tersangka baru dalam pengembangan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait aktivitas di sektor hulu migas di SKK Migas.

Siapa tersangka baru tersebut, juru bicara KPK Johan Budi SP belum mau mengungkapkannya. Johan berjanji akan melakukan jumpa pers dalam menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini."Nanti sebentar lagi akan dilakukan jumpa pers untuk mengumumkan tersangka baru," kata Johan Budi yang dihubungi ROL, Kamis (16/1).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka yaitu pengusaha Kernel Oil di Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, Kepala SKK Migas nonaktif Rudi Rubiandini dan pelatih golf pribadinya, Deviardi. KPK juga menjerat Rudi Rubiandini sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tiga orang ini sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta sebagai terdakwa.

KPK juga melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus ini, salah satunya di ruang kerja Waryono Karno di Kementerian ESDM. Dalam penggeledahan, KPK menyita uang sebesar 200 ribu dolar AS yang diduga terkait dengan kasus SKK Migas. Apakah Waryono Karno yang menjadi tersangka baru dalam kasus ini, tunggu saja jumpa pers yang akan diumumkan Johan Budi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement