Jumat 17 Jan 2014 14:54 WIB

RI Kecam Australia

Rep: Erik Purnama Putra/ Red: A.Syalaby Ichsan
 Massa yang tergabung dalam Relawan Nasionalis Kebangsaan membakar kertas bergambar bendera Australia di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Rabu (20/11).  (Antara/Sigid Kurniawan)
Massa yang tergabung dalam Relawan Nasionalis Kebangsaan membakar kertas bergambar bendera Australia di depan Gedung Agung, Yogyakarta, Rabu (20/11). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Deputi VII Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi, dan Aparatur, Marsekal Madya Agus Barnas mengecam Pemerintah Australia.

Hal itu terkait dengan pernyataan Menteri Imigrasi Australia, Scott Morrison yang mengakui terjadinya pelanggaran wilayah Indonesia oleh kapal Australia.

Menurut Agus, Pemerintah Indonesia menggarisbawahi bahwa setiap pelanggaran wilayah dengan alasan apapun merupakan permasalahan yang serius bagi hubungan kedua negara. Indonesia karenanya menuntut agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali pada masa yang akan datang.

“Pemerintah Indonesia memiliki hak yang sah untuk melindungi dan mempertahankan kedaulatan dan keutuhan wilayahnya sesuai dengan hukum internasional dan piagam PBB”, tegas Agus, Jumat (17/1). 

Jenderal bintang dua TNI AU itu mengatakan, Indonesia menuntut pihak Australia untuk memberikan klarifikasi resmi dan jaminan bahwa pelanggaran keutuhan wilayah dan kedaulatan Indonesia tidak terulang kembali.

Agus menjelaskan, Indonesia akan meningkatkan intensitas patrol keamanan laut di daerah-daerah yang potensial terjadi pelanggaran wilayah dan kedaulatan.

"Patroli dimaksud juga merupakan refleksi komitmen Indonesia dalam menyikapi maraknya kegiatan illegal migran," katanya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement