REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Yudisial (KY) telah memegang nama salah seorang hakim agung majelis PK Sudjino Timan yang diduga bermasalah. Hal tersebut dikaitkan dengan intensitas kepergian hakim tersebut ke luar negeri.
Komisioner Bidang Pengawasan dan Investigasi Hakim KY Eman Suparman mengatakan, pihaknya sudah mengerucutkan dugaan tersebut. Menurut dia, ada indikasi, hakim tersebut berpergian ke luar negeri dibiayai oleh pihak berperkara.
“Kami sudah pegang namanya siapa. Namun maaf ini masih rahasia, belum bisa dipublikasikan, karena belum final” kata Eman saat dihubungi RoL, Ahad (19/1).
Dia menambahkan, pihaknya memang tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah hakim agung, namun mereka kerap kali mangkir dari panggilan KY. Meski proses investigasi itu tengah berlangsung, kata Eman, pihaknya tidak akan menganggu jalannya pemilihan wakil ketua MA.
Menurut dia, kalaupun hakim agung terpilih nanti adalah mereka yang dianggap bermasalah, KY segera berkordinasi dengan MA, bagaimana langkah selanjutnya.
“Pemeriksaan di KY dan pemilihan wakil ketua di MA adalah dua hal yang berbeda. Biar ini berjalan dulu masing-masing. Kalau nanti ada sangkut pautnya, baru dibicarakan bersama,” ujar dia.
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Ridwan Mansyur mengatakan, kepergian seorang hakim agung ke luar negeri, tidak bisa selalu dianggap buruk. Menurut dia, ada dua hal yang menjadi alasan, pertama yakni lantaran ditunjuk oleh ketua MA, Hatta Ali atau mendapat undangan atas kegiatan dari lembaga bersangkutan.
“Hakim agung ke luar negeri itu butuh proses, tidak bisa sembarangan. Mereka pun yang mendapat izin MA, harus sesuai kualifikasi dan keahlian mereka di bidang tersebut,” kata Ridwan.