Selasa 21 Jan 2014 15:32 WIB

Di Ruang Sidang, Anas 'Ngobrol' dengan Choel

Rep: Irfan Fitrat/ Red: A.Syalaby Ichsan
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Andi Zulkarnain Mallarangeng alias Choel Mallarangeng

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang Anas Urbaningrum tiba di Pengadilan Negeri Tipikor, DKI Jakarta, Selasa (21/1). Mantan ketua umum DPP Partai Demokrat ini menjadi saksi untuk terdakwa Deddy Kusdinar.

Anas datang dengan menggunakan pakaian batik. Setelah memberikan pernyataan ke media, ia masuk ke ruangan saksi yang telah disediakan. Di dalam, Anas sempat makan dan berbincang dengan saksi lainnya seperti Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng dan Olly Dondokambey. Tak diketahui apa isi pembicaraan mereka.

Seperti diketahui, Choel merupakan adik Andi Mallarangeng yang kerap dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Choel Mallarangeng, disebut pernah menerima kardus berisi uang. Keterangan itu muncul dari dari pegawai Kementerian Pemuda dan Olah Raga (Kemenpora) yang menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Sekolah Olah Raga Nasional (P3SON) di Hambalang.

Pegawai Kemenpora, Mawardi Pandjaitan, yang juga sopir Mantan Kepala Biro Perencanaan Kemenpora, Deddy Kusdinar, mengaku pernah mengawal pengiriman kardus sekitar September 2010 saat bersaksi di persidangan pada Jumat, 6 Desember 2012.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement