Jumat 24 Jan 2014 21:04 WIB

KPK: Aset Wawan Lebih dari 100 Item

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tubagus Chairy Wardana
Foto: Republika/ Wihdan
Tubagus Chairy Wardana

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan berbagai aset Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang tersebar di beberapa lokasi. Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran penyidik lembaga antirasuah itu.

"Hasil asset tracing menduga di atas 100 item," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di gedung KPK, Jumat (24/1). Johan mengatakan, aset Wawan yang sudah ditemukan itu berupa tanah dan bangunan, juga barang bergerak.

Dari hasil penelusuran, Johan mengatakan, aset Wawan itu baru ditemukan di empat provinsi. Yaitu di Provinsi Banten, Jawa Barat, Bali, dan juga DKI Jakarta. Namun, menurut Johan, penyidik belum melakukan upaya penyitaan. Menurut dia, penyitaan dilakukan jika ada yang terindikasi berkaitan dengan kasus Wawan. "Saya cek belum ada penyitaan. Tim asset tracing masih penelesuruan lebih lanjut," kata dia.

Johan mengatakan, penelusuran aset ini berkaitan dengan kasus yang menjerat Wawan. KPK sudah menetapkan Wawan sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan terkait pengurusan sengketa Pemilukada Lebak di Mahkamah Konstitusi. Wawan juga menjadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan dan Banten. Dari hasil pengembangan, Wawan juga kemudian ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement