REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR RI Nudirman Munir mengakui adanya pergerakan yang terasa ingin menggembosi kekuatan aparat dalam memberantas korupsi.
Dia mengatakan, beberapa suara dan gairah yang terlihat dari revisi ini memang mengarah pada pelemahan KPK. “Memang tampak, tapi kami ini kan bentengnya KPK. Saat upaya itu terlihat kami langsung potong (gagasan melemahkan KPK),” ujar angota dari Fraksi Golkar ini Selasa (28/1).
Meski mengatakan ada beberapa pihak di DPR yang menonjolkan diri ingin melemahkan KPK melalui revisi ini, Nudirman memilih menjaga nama baik golongan tersebut.
“Ya ada lah ada yang ke arah sana, tapi etika, tentu saja tak bisa ungkap, yang jelas (beberapa) dari kami ikuti, pembahasan pun baru akan lanjut nanti, target periode ini selesai,” ujar dia.
Sebelumnya, kepolisian pun ikut mengomentari adanya upaya untuk merevisi KUHAP. Mabes Polri bahkan menilai siapapun harus benar-benar memantaskan diri sebellum bisa mengubah kitab selengkap KUHAP.
“KUHAP itu karya agung, heran kok mau diubah-ubah,” ujar Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Oegroseno kemarin.
Oegroseno menekankan, Polri dan aparat penegak hukum lainnya masih amat membutuhkan tahapan penyelidikan untuk memberikan ruang bagi petugas agar dapat mengumpulkan saksi dan barang bukti.
“Kalau tidak ada itu (lidik) seperti apa nanti pengungkapan kasusnya? KUHAP ini sudah sangat bagus,” ujar mantan komandan tertinggi Divisi Propam Polri ini.