Rabu 29 Jan 2014 01:31 WIB

Pembebasan Lahan Jalan Kualanamu Masih Menunggu Pengadilan

Terminal Keberangkatan Luar Negeri Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumut.
Foto: Antara/Irsan Mulyadi
Terminal Keberangkatan Luar Negeri Bandara Internasional Kualanamu di Deli Serdang, Sumut.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pembebasan lahan untuk pembangunan jalan menuju Bandar Udara Kualanamu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, tinggal menunggu penetapan dari pengadilan.

Wakil Gubernur Sumatera Utara HT Erry Nuradi di Medan, Selasa, mengatakan, pihaknya telah menempuh proses konsinyasi dengan menetapkan biaya ganti rugi ke pengadilan.

Proses itu dilakukan karena pihaknya tidak menemukan kesepakatan harga atas lahan yang akan dibebaskan untuk membangun jalan arteri menuju Bandara Kualanamu tersebut.

Proses konsinyasi ke pengadilan tersebut dilakukan sesuai Peraturan Presiden tentang pembangunan infrastruktur untuk fasilitas umum.

Tanpa menyebutkan jumlah ganti rugi, Erry Nuradi menyebutkan proses konsinyasi tersebut dilakukan untuk membebaskan lahan sepanjang 300 meter yang akan dibangun menjadi infrastruktur jalan.

"Kita sudah masukkan ke pengadilan, sekarang tinggal menunggu penetapan pengadilan. Kalau pengadilan menetapkan, kita sudah bisa mengeksekusi," katanya.

Pihaknya mengharapkan masyarakat dapat memahami proses itu karena pemerintah bukan tidak mau mengganti dengan harga yang tinggi, tetapi terikat dengan sejumlah aturan dalam pembebasan tanah.

Jika menetapkan harga dengan tinggi, dikhawatirkan pimpinan proyek pembebasan lahan itu akan mendapatkan masalah karena memberikan ganti rugi yang tidak sesuai nilai jual objek pajak (NJOP).

Selain menunggu pembebasan lahan jalan sepanjang 300 meter tersebut, pihaknya sedangkan menyiapkan pengaspalan sepanjang 4,5 Km yang belum diaspal untuk menjadi empat lajur.

Sedangkan pembangunan jalan tol menuju Bandara Kualanamu sudah ditenderkan dengan masa kerja 900 hari sejak Januari 2013.

"Sudah setahun, berarti tinggal 600 hari lagi," kata Erry.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement