REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua menyesalkan pemecatan dewan pengawas (Dewas) TVRI yang dilakukan Komisi I DPR. Max berpendapat Komisi I DPR tidak bisa memecat Dewas sebelum ada surat keputusan dari presiden.
"Seharusnya pemecatan setelah surat ditandatangani Presiden SBY. Ini surat baru mau direkomendasikan (ke presiden) kok sudah dipecat," kata Max ketika dihubungi wartawan, Rabu (29/1).
Max menengarai ada pihak-pihak yang sengaja ingin menghilangkan peran TVRI dalam menyiarkan Pemilu 2014. Apa motivasinya? Max tidak menjelaskan. "Ini ada upaya TVRI mau dihancurkan supaya TVRI tak berfungsi pada Pemilu 2014," ujarnya.
Komisi I menurut Max mestinya tidak semena-mena melucuti fungsi kewenangan Dewas. Seharusnya Dewas tetap diberi kewenangan menjalankan fungsinya sampai ada keputusan dari presiden.
"Dipecat oke, itu keputusan Komisi I. Tapi tak semena-mena Dewas jadi tak berfungsi, harusnya sampai presiden bertandatangan," katanya.
Eks penyiar TVRI ini menyatakan dalam rapat internal Komisi ada tiga fraksi yang menerima pertanggungjawaban Dewas: Demokrat, Gerindra, dan PKB.
Sedangkan enam fraksi lain: Golkar, PDIP, PKS, Hanura, PPP, dan PAN menolak. "Saya pikir mereka kurang ngerti. Jadi akibatnya voting. 13 suara melawan 28 suara, Demokrat kita kalah, keputusan dewas dipecat," ujar Max.