Rabu 29 Jan 2014 11:20 WIB

Max: Ada yang Mau Hancurkan TVRI

Rep: Muhammad Akbar Wijaya/ Red: A.Syalaby Ichsan
Logo TVRI
Logo TVRI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Max Sopacua menyesalkan pemecatan dewan pengawas (Dewas) TVRI yang dilakukan Komisi I DPR. Max berpendapat Komisi I DPR tidak bisa memecat Dewas sebelum ada surat keputusan dari presiden.

 "Seharusnya pemecatan setelah surat ditandatangani Presiden SBY. Ini surat baru mau direkomendasikan (ke presiden) kok sudah dipecat," kata Max ketika dihubungi wartawan, Rabu (29/1).

Max menengarai ada pihak-pihak yang sengaja ingin menghilangkan peran TVRI dalam menyiarkan Pemilu 2014. Apa motivasinya? Max tidak menjelaskan. "Ini ada upaya TVRI mau dihancurkan supaya TVRI tak berfungsi pada Pemilu 2014," ujarnya.

Komisi I menurut Max mestinya tidak semena-mena melucuti fungsi kewenangan Dewas. Seharusnya Dewas tetap diberi kewenangan menjalankan fungsinya sampai ada keputusan dari presiden.

"Dipecat oke, itu keputusan Komisi I. Tapi  tak semena-mena Dewas jadi tak berfungsi, harusnya sampai presiden bertandatangan," katanya.

Eks penyiar TVRI ini menyatakan dalam rapat internal Komisi ada tiga fraksi yang menerima pertanggungjawaban Dewas: Demokrat, Gerindra, dan PKB. 

Sedangkan enam fraksi lain: Golkar, PDIP, PKS, Hanura, PPP, dan PAN menolak. "Saya pikir mereka kurang ngerti. Jadi akibatnya voting. 13 suara melawan 28 suara, Demokrat kita kalah, keputusan dewas dipecat," ujar Max. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement