Senin 03 Feb 2014 16:40 WIB

OJK Akan Keluarkan Aturan GCG Emiten

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad
Foto: Antara/Fanny Octavianus
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mengeluarkan aturan good corporate governance (GCG) perusahaan-perusahaan yang tercatat atau emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menyusul intergrasi keuangan ASEAN.

"Besok akan kami keluarkan, isinya berupa inisiatif-inisiatif untuk dua tahun mendatang. Inti inisiatif itu adalah memperbaiki pengelolaan dari emiten-emiten yang ada di pasar modal kita agar tidak kalah dengan kualitas pengelolaan di pasar modal negara tetangga," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, usai diskusi 'Strengthening Indonesia's Financial System' di Jakarta, Senin (3/2).

Muliaman mengatakan aturan GCG untuk emiten itu antara lain kewajiban membuat website resmi emiten sebagaimana di lakukan di bursa negara lain. Selain pengelolaan perusahaan, OJK juga akan meninjau aturan rangkap jabatan komisaris independen emiten di bursa.

"Kami banyak mendapat masukan dari industri agar aturan yang dikeluarkan bursa ditinjau kembali. Kalau komisaris atau direksi independen yang sudah terlalu lama cenderung menjadi tidak independen lagi dan harus ada batasnya," kata Muliaman.

OJK, lanjut dia, akan mengeluarkan aturan teknis terkait rangkap jabatan komisaris independen emiten. Muliaman menambahkan OJK akan memverifikasi komitmen-komitmen terkait kinerja perbankan dan pasar modal menjelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.

"Di ASEAN bukan hanya bank, tapi juga pasar modal karena itu kita sedang tata. Integrasi ini juga harus memberikan manfaat," katanya.

Integrasi keuangan ASEAN telah disepakati oleh bank-bank sentral ASEAN pada April 2013. Integrasi itu meliputi integrasi jasa keuangan, aliran modal, sistem pembayaran, dan pasar modal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement