Ahad 09 Feb 2014 14:06 WIB

Awas, Kabel PLN Dicuri Ketika Shalat Jumat

Rep: Wahyu Syahputra/ Red: A.Syalaby Ichsan
kabel listrik (ilustrasi).
Foto: ist
kabel listrik (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, PASAR KEMIS -- Pihak kepolisian menegaskan kepada pemerintah agar waspada terhadap pencurian kabel PLN ketika Shalat Jumat berlangsung.

Sebelumnya, aparat kepolisian Sektor Pasar Kemis, menangkap Kawanan pencuri kabel tower PT PLN di Perum Bumi Asri Kelurahan Kota Bumi, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.

''Waktu itu pencuriannya ketika Shalat Jumat,'' kata Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Afroni, Ahad (9/2).

Afroni mengatakan, pelaku sudah beraksi sebanyak 18 kali di wilayah Jakarta dan Tangerang. Dalam sebagian besar aksinya, dilakukan ketika masuk waktu Salat Jumat. Aksi itu dilakukan karena waktu tersebut merupakan waktu yang rawan.

Warga dan karyawan akan terfokus dengan dengan ibadahnya. ''Apalagi mereka merupakan pencuri yang profesional,'' kata Afroni.

Menurut Afroni, kasus pencurian kabel ini sangat merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Membahayakan karena jalur listrik tentunya bertambah pendek atau tidak sesuai standar karena diambilnya gulungan kabel tersebut.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement