Kamis 03 Mar 2016 13:14 WIB

Siapa Pemilik Gulungan Kabel di Gorong-Gorong? PLN: Wallahu'alam

Rep: C30/ Red: Achmad Syalaby
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Pembersihan Saluran Air. Satuan Petugas Kebersihan Sudin Tata Air mengangkat limbah kabel dari saluran air di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (2/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) membantah jika temuan berton-ton gulungan kulit kabel di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, dikaitkan dengan perusahaan pelat merah tersebut.

Deputi Manager Komunikasi dan Bina Lingkungan PLN Distribusi Jakarta Raya Mambang Hertadi mengatakan cara kerja PLN sudah berubah sejak tahun 2000. Menurut dia, PLN sudah tidak lagi bekerja dengan cara menggali selokan."PLN tidak pernah kerja di selokan sejak di bawah tahun 2000," ujar Hertadi melalui sambungan telepon di Jakarta, Kamis (3/3).

Menurut dia, PLN sudah tidak lagi bekerja dengan cara melakukan penggalian di bawah tanah."Lihat di pinggir jalan, 'mohon maaf ada galian kabel' nah itu. Belakangan ini ada ketentuan Peraturan Daerah kita tidak boleh lagi menggali. Harus boring," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat masih menggunakan sistem galian, mereka membutuhkan kabel dengan panjang 300 meter. Kemudian, petugas  menggali tanah antara ujung kabel dengan ujung kabel lain. Kabel tersebut lantas disambung.

"PLN tidak membela diri, PLN taat pada hukum. Kalau pemilik dan Perda berbicara apa kita selalu ikutin. Jadi itu punya siapa sementara kami jawab Wallahu a'lam," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement