Rabu 12 Feb 2014 12:15 WIB

Jilbab Jadi Budaya Bangsa

Rep: Erdy Nasrul/ Red: Julkifli Marbun
Jilbab (ilustrasi)
Foto: ROL
Jilbab (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menilai jilbab adalah budaya bangsa ini. Polwan yang ingin berjilbab harus diberikan kemudahan. Mereka ingin menjalankan keyakinannya sekaligus melestarikan budaya bangsa ini.

Ketua Pengurus Pusat Muhammadiyah, Haedar Nasir, menyatakan pihaknya dalam berbagai kesempatan selalu menyampaikan persoalan jilbab Polwan. Sebenarnya, jelas Haedar, kalau Polri mendasarkan pijakannya pada konstitusi, maka hal ini akan menjadi sederhana. “Ini hak beragama. UUD menjamin hal itu,” imbuhnya, saat dihubungi, Rabu (12/2). Jilbab juga menjadi hak budaya bangsa ini yang mayoritas muslim.

 

Dia menyatakan Polri harus bertindak cermat dan konstitusional. Berjilbab bagi siapapun, termasuk Polwan, adalah hal mendasar. “Beri hak berjilbab. Atur model dan warnanya sesuai dengan tren Polri,” jelas Haedar. Muhammadiyah akan terus mengawal hal ini agar segera ada sikap jelas Kapolri. Muhammadiyah sebagai kekuatan keagamaan dan moral, kata Haedar, meminta Kapolri segera mengatur soal jilbab Polwan.

Sampai saat ini, pihaknya menilai Polri belum punya keinginan politik untuk mengakhiri problem krusial tersebut. Sikap Polri dinilainya masih sangat kaku terkait jilbab polwan. Polri dinilainya masih belum membuka diri. Akhirnya, Polwan yang mau berjilbab mengalami kendala.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement