Kamis 13 Feb 2014 13:30 WIB

Hati-hati! Perdagangan Anak Makin Marak

Red: Bilal Ramadhan
Kekerasan anak
Foto: myhealing.wordpress.com
Kekerasan anak

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN-- Kasus perdagangan anak kembali terkuak. Kali ini terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara pada 6 Februari 2014 lalu. Seorang Ibu membeli anak bayi kepada Bidan berinisial H boru Purba (57) seharga Rp12 juta.

Namun, setelah akan dimulainya transaksi, Ibu yang membeli bayi itu, ternyata adalah seorang Polisi Wanita (Polwan). Kemudian langsung membawa Ibu penjual bayi itu ke Mapolresta Medan untuk mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.

Selain itu, juga diboyong ke Polresta Medan, M Nainggolan (53) suami dari Ibu Bidan H boru Purba (57 tahun) penjual bayi tersebut, karena ikut membantu dan bekerja sama. Bayi yang dijual itu diduga anak seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) dari Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak, membenarkan penangkapan pelaku penjual bayi tersebut. Pakar hukum dari Universitas Sumatera Utara (USU), Pedastaren Tarigan mengatakan pelaku penjualan anak dapat dianggap sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.