REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Artis Jennifer Dunn selesai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jumat (14/2) sore. Jennifer keluar dari KPK dengan didampingi penasehat hukumnya, Hotman Paris Hutapea sekitar pukul 15.25 WIB.
"Pemberian mobil dalam kaitan pekerjaan karena Jennifer diajak masuk PH (Production House, rumah produksi) Wawan," ujar kuasa hukum Jennifer, Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di ruang keluar Gedung KPK, Jakarta.
Mobil tersebut sebagai upaya agar Jennifer bisa bergabung dalam PH yang dimiliki Wawan. Dikatakan Hotman, Jennifer mengenal Wawan sejak Juni 2013 lalu. Sementara pemberian mobil dilakukan pada September 2013.
Menurut Hotman, PH Wawan yang bernama R1 ini tengah mencari figur untuk PH tersebut. Jennifer kata dia dinilai sesuai dengan kriteria yang dibutuhkan PH. Informasi yang diperolehnya, Jennifer akan terlibat dalam prose pembuatan film di PH Wawan.
Mobil itu bisa disebut sebagai DP. Namun, sebelum memulai aktivitas produksi Wawan tertangkap KPK. Intinya, ujar Hotman, perkenalan antara Hotman dan Jennifer masih baru dan pemberian mobil dilakukan secara sukarela.
Ia menuturkan Jennifer hanya menerima mobil dan tidak ada yang lain seperti yang digosipkan. Selama menjalani pemeriksaan, ungkap Hotman, Jennifer sangat kooperatif. Misalnya bila mobil tersebut berkaitan dengan tindak pidana korupsi maka silahkan diproses secara hukum.
Sebaliknya, jika tidak berhubungan maka harus dikembalikan kepada pemiliknya.Jennifer Dun kepada wartawan menambahkan, hubungannya dengan Wawan hanya teman biasa. Perkenalannya dengan adik Ratu Atut Chosiyah itu baru setahun terakhir ini.
Saat ditanya proses pembelian dengan tunai atau kredit, Jennifer menjawab tidak tahu. Menurutnya, mobil itu diantar oleh dealer mobil langsung ke rumahnya.