Jumat 21 Feb 2014 16:05 WIB

'Cenat-Cenut', Anas Batal Diperiksa KPK

Rep: Irfan Fitrat/ Red: Mansyur Faqih
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Anas Urbaningrum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, ‪JAKARTA -- Anas Urbaningrum seharusnya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Jumat (21/2). Namun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa melakukan pemeriksaan sesuai rencana terhadap mantan ketua umum Partai Demokrat itu.

Bukan Anas enggan diperiksa. Namun mantan anggota DPR itu tengah sakit gigi. "Hari ini praktis tidak ada pemeriksaan karena Mas Anas giginya lagi cenat-cenut, lagi sakit. Ngomong-nya pun tidak lancar," ujar salah satu pengacara Anas, Carrel Ticualu, di gedung KPK.

Sejak tiba di gedung KPK pun, Anas sudah susah berkomentar. Saat ditanya oleh awak media, salah satu penggagas Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) malah menunjuk ke arah pipi sebelah kananya. Koyo menempel di daerah dekat rahangnya.

Sekitar empat jam Anas berada di gedung lembaga antirasuah itu. Namun, pemeriksaan batal terlaksana. Saat hendak menuju mobil tahanana, awak media kembali bertanya kepada Anas jadwal pemeriksaannya hari ini. "Seputar gigi," ujar dia.

Carrel mengatakan, sakit gigi Anas kambuh. Padahal beberapa hari sebelumnya ia sudah menjalani pemeriksaan ke dokter. 

Menurut Carrel, kliennya ingin ke rumah sakit untuk diperiksa, tetapi terkendala. Karena rumah sakit yang diperbolehkan KPK hanya RSPAD, RSCM, dan RS Polri. "Kebetulan dokter yang merawat Mas Anas bukan dari tiga RS itu," kata dia.

Untuk masalah pengobatan ini, Carrel berharap KPK memberikan keleluasaan. Menurut dia, perawatan bisa dilakukan di mana pun dengan pengawalan petugas KPK. 

Namun, harapan itu masih terbentur oleh aturan di lembaga antirasuah itu. "Katanya ini SOP. Karena SOP, ya sudah, harga mati," ujar dia.

Anas sudah mendekam di rumah tahanan sejak 10 Januari lalu. Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait dengan proyek pembangunan di Hambalang dan atau proyek lainnya. 

Mengenai proyek lain yang diduga terkait dengan Anas, penasihat hukumnya tidak menjelaskan lebih lanjut. Penasihat hukum beralasan penyidik belum menanyakan dalam pemeriksaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement