Sabtu 22 Feb 2014 18:30 WIB

Petani Sayur Dibekuk Akibat Bakar Lahan

Kebakaran hutan (ilustrasi)
Foto: EPA/Nuno Andre Ferreira
Kebakaran hutan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Kepolisian menangkap Sucipto (44 tahun), petani sayur karena diduga secara sengaja membakar lahan di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Karena perbuatan tersangka, api menjalar hingga mengakibatkan kebakaran lahan sampai sekitar 100 hektare," kata Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Pandra Arsyad, dihubungi dari Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan motif pembakaran sangat sederhana yakni berawal dari niat Sucipto untuk membuka lahan sekitar tiga hektare miliknya untuk menanam sayuran di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Polisi menduga tersangka telah melakukan pembersihan lahan lewat membakarnya dengan alasan untuk membuat pupuk alami dari hasil pembakaran semak dan ranting.

"Pembakaran dilakukan dengan cara ranting-ranting yang dibersihkan dikumpulkan dalam lubang besar lebar lima meter sedalam 50 centimeter. Api disulut dengan korek api dan ban bekas," katanya.

"Tapi, tersangka berdalih membakar itu untuk dijadikan pupuk alami untuk musim hujan nanti," lanjut AKBP Pandra.

Api ternyata tidak terkendali dan menyebar hingga membakar lahan milik warga lainnya hingga mencapai sekitar 100 hektare. Polisi menyita barang bukti berupa potongan ban bekas untuk menyulut api, gunting, dan korek api.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement