REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Beredarnya kasus dugaan penelantaran anak hingga meninggal di sebuah Panti Asuhan di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, membuat geger. Namun, kasus tersebut masih diselidiki kebenarannya oleh pihak kepolisian dengan mengecek ke tempat kejadian perkara (TKP)
Melalui informasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, polisi langsung menanggapinya. Kanit PPA Polres Kabupaten Tangerang, Iptu Mukmin mengakui pengacara sempat menghadap ke Kapolres. ''Katanya ada yang meninggal,'' kata Mukmin, Senin (24/2).
Menurut Mukmin mengaku dalam laporan tersebut pihak tidak langsung gegabah dalam menerima perkara. Ia mengatakan, harus ada penyebab meninggalnya karena apa agar bisa ditindaklanjuti. Mukmin menjelaskan, pihaknya sempat ke lokasi Panti Asuhan tersebut, pada Jumat (21/2) lalu.
''Kalau waktu saya kesana anaknya sehat-sehat saja. Waktu kemarin kesana hari Jumat, ketemu ketua Yayasan //pak// Samuel, seperti tidak ada masalah,'' kata dia.
Namun, Mukmin mengatakan, tidak mengetahui jika memang ada perkembangan terbaru karena kasus tersebut diadukan juga ke Bareskrim dan ke Polda Metro Jaya Unit Renakta.