REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, perusahaan baik Badan Usaha Milik Negara maupun swasta dalam pembangunan harus memperhatikan lingkungan sekitarnya.
"Itu sudah aturannya sehingga semua pihak terkait terutama pemerintah daerah harus mengawasi,"
kata Mendagri Gamawan Fauzi saat berbicara pada acara Sumatera Corporate Social Responsibility (CSR) di Palembang, Selasa (25/2).
Menurut Mendagri, memperhatikan lingkungan sangat penting supaya pembangunan yang dilaksanakan berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. Jadi setiap penanam modal harus bertanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan, sehingga pembangunan berkelanjutan dapat tercipta. "Itu tujuan utama didirikannya perusahaan, sehingga masalah lingkungan termasuk pencemaran perlu diperhatikan bersama," katanya.
Mengenai pelaksanaan CSR sendiri harus terukur dan bukan mengutamakan kepentingan perusahaan sendiri. Terlebih lagi jika CSR diserahkan ke koperasi karyawan, itu tidak perlu terjadi karena bantuan yang diberikan perusahaan untuk kepentingan masyarakat.
Namun demikian, kata dia, CSR jangan menjadi beban bagi perusahaan karena itu sebagai upaya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu perlu ada pengawasan sehingga keberadaan perusahaan tersebut menguntungkan semua pihak terutama dalam mensejahterakan masyarakat sekitar, katanya.
Sementara Gubernur Sumsel Alex Noerdin mengatakan, pengawasan sendiri perlu dipertegas untuk pemerintah daerah.
Hal ini karena peran pemerintah daerah terhadap perusahaan dan penyaluran CSR itu sendiri perlu dimaksimalkan lagi supaya pembagiannya tepat sasaran. "Selain itu pelaksanaan kegiatan perusahaan tidak merusak lingkungan sekitar dan penyaluran CSR dilakukan secara berkelanjutan," katanya.