Selasa 25 Feb 2014 23:16 WIB

Sutarman Bantah Polri Sadap Jokowi

Jokowi
Foto: Republika/Prayogi
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Sutarman membantah penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dilakukan oleh Polri. "Saya pastikan saat ini, bukan Polri," kata Sutarman di Jakarta, Selasa (25/2).

Sutarman menjelaskan penyadapan di ruangan bisa dilakukan oleh siapa saja, kecuali penyadapan melalui alat komunikasi, seperti telepon dan ponsel, hanya bisa dilakukan Polri, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Intelijen Negara, dan Kejaksaan. "Nah, kalau seperti itu, di ruangan semua orang bisa menyadap," katanya.

Dia juga mengatakan pelaporan terkait dugaan penyadapan itu merupakan hak setiap warga negara untuk melakukannya atau tidak mengingat sampai saat ini Jokowi belum melaporkan terkait hal tersebut ke Bareskrim Polri. "Itu hak warga negara, kalau merasa privasinya tidak terganggu, mungkin tidak perlu," katanya.

Sebelumnya, ditemukan tiga alat sadap di rumah orang nomor satu di DKI Jakarta itu yang diduga sudah ditemukan dua bulan lalu. Alat sadap tersebut dilengkapi detektor yang dipasang di kamar tidur, ruang tamu pribadi dan ruang makan yang biasa digunakan untuk rapat.

Dugaan penyadapan tersebut diungkapkan oleh Sekjen PDIP Tjahjo Kumolo dalam suatu diskusi dan peluncuran buku, namun Jokowi memilih untuk tidak mempublikasikannya serta tidak melaporkannya kepada penegak hukum. Namun, Polri mengaku siap untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas.

"Kami siap untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, terkait teknis maupun proses yang dilakukan internal kepolisian dan nanti apabila memang diperlukan langkah lebih lanjut tentunya akan dipercepat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) Kombes Pol Agus Rianto.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement