REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban (tengah) memenuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/2).
Kaban diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengajuan anggaran Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) yang melibatkan Direktur PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo.