Kamis 27 Feb 2014 22:39 WIB

NU Jatim Dorong Penguatan KPK

Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur mendorong penguatan kapasitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan terus mendukung lembaga itu agar terus maju.

Sekretaris PWNU Jatim Akhmad Muzakki, Kamis, mengatakan dorongan itu tertuang dalam hasil Musyawarah Kerja Wilayah (Muskerwil) I PWNU Jawa Timur di Jombang.

"Itu karena KPK adalah lembaga 'ad hoc', sehingga penguatan kapasitas harus dilakukan, supaya penegakan hukum selesai," kata dosen UIN Sunan Ampel Surabaya itu.

KPK dinilai lembaga yang ampuh untuk menangani masalah korupsi. KPK juga telah banyak mengungkap berbagai kasus dugaan korupsi yang juga melibatkan banyak tokoh.

"PWNU berharap KPK terus berkiprah dan tidak gentar dengan berbagai macam tudingan serta ancaman. KPK diharapkan sebagai lembaga yang tegas dalam menangani tindak pidana korupsi," katanya.

Muskerwil I PWNU Jatim di Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Kabupaten Jombang yang diikuti seluruh pengurus PWNU Jatim, termasuk lembaga, lajnah serta badan otonom serta utusan dari PCNU se-Jawa itu juga menyoroti berbagai masalah kekinian dan bahtsul masail.

Secara terpisah, pengamat antikorupsi Dr Gazalba Saleh menyatakan penguatan KPK itu sangat ditentukan oleh komitmen Presiden dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK harus diatur dengan UU sepertinya agak sulit, karena UU itu dibuat oleh DPR dan belum tentu semua wakil rakyat itu sepakat dengan penguatan KPK," katanya.

Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya itu menilai langkah paling mungkin untuk penguatan KPK adalah bergantung pada komitmen Presiden dalam memberantas korupsi.

"Komitmen itu bisa dalam bentuk peraturan (PP), instruksi (Inpres), pokoknya bergantung Presiden," kata dosen Fakultas Hukum Universitas Narotama (Unnar) Surabaya itu.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement