Senin 03 Mar 2014 13:03 WIB

PPP Belum Tentukan Pilihan Hakim Konstitusi

Bendera PPP
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Bendera PPP

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Suryadharma Ali menegaskan partainya belum menentukan calon hakim konstitusi yang akan dipilih meskipun salah satu kadernya maju dalam seleksi yaitu Dimyati Natakusumah.

"DPP PPP dan fraksi PPP belum menentukan siapa yang akan dipilih dalam uji kelayakan dan kepatutan karena akan dijajaki para calon tersebut," kata Surdyadharma Ali di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/3).

Dia menjelaskan partai kan akan melihat kompetensi, integritas, dedikasi, dan akseptabilitas ke 12 calon hakim konstitusi dalam proses uji kelayakan dan kepatutan. Menurut SDA, setelah partainya melihat syarat-syarat tersebut maka Fraksi PPP akan memilih calon hakim mana saja.

"Setelah nanti di komisi (Komisi III) melihat kompetensi, integritas, dedikasi, akseptabilitas baru Fraksi PPP akan menentukan siapa yang akan dipilih," ujarnya.

Dia mengatakan dirinya sebagai Ketum PPP tidak bisa melarang Fraksi PPP di DPR memilih hakim konstitusi, namun dirinya akan memberikan pertimbangan. Menurut dia, sebuah profesi tidak boleh dibatasi hanya karena melihat pekerjaan seseorang sebelumnya. "Artis bisa saja menjadi politisi, dan wartawan pun bisa menjadi politisi," katanya.

Dia mengatakan masyarakat jangan menyamakan kasus korupsi dengan para politisi lalu mempersepsikannya jelek.

Menurut dia, profesi seseorang harus ditentukan berdasarkan kemampuan yang dimiliki calon tersebut.

Komisi III DPR RI menerima 12 nama calon hakim MK yang akan diseleksi melalui uji kelayakan dan kepatutan. Selain itu, Komisi III DPR melibatkan beberapa tokoh nasional dan akademisi untuk menyeleksi calon hakim MK tersebut.

Selasa (25/2) dilakukan pembuatan makalah oleh para Calon Hakim Konstitusi dan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 3-5 Maret dengan waktu masing-masing calon selama 90 menit.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement