REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) belum menginstruksikan kadernya di DPR untuk mendukung Achmad Dimyati Natakusumah sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK). PPP masih menunggu hasil uji kelayakan dan kepatutan yang akan dilakukan Komisi III DPR.
"DPP dan fraksi belum menentukan siapa yang akan dipilih," kata Ketua Umum PPP, Suryadarma Ali kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (3/3).
Suryadarma mengatakan setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan barulah PPP bisa melihat kualitas masing-masing calon hakim MK. "Setelah nanti di Komisi III melihat kompetensi, terus integritas, dedikasi, akseptabilitasnya, baru fraksi tentukan siapa yang akan dipilih," ujarnya.
Sebagai Ketua Umum PPP Suryadarma merasa perlu memberi pertimbangan. Kendati begitu, Suryadarma mengaku tidak bisa melarang keinginan Dimyati maju sebagai calon hakim MK. "Bagi saya, sebuah profesi tidak boleh dibatasi. Artis bisa saja sebagai politisi. Wartawan seperti anda bisa saja berubah jadi politisi," kata Suryadarma.
Saat ini Achmad Dimyati Natakusumah duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Sebelumnya Dimyati duduk sebagai anggota Komisi III DPR Fraksi PPP.