Senin 03 Mar 2014 16:58 WIB

Tukang Ojek Kerap Dimanfaatkan Pengedar Narkoba

Rep: C64/ Red: Yudha Manggala P Putra
  Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2).  (Republika/Yasin Habibi)
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menunjukkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu ketika konferensi pers di Stasiun Kereta Api Gambir, Jakarta, Senin (10/2). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --BNN dan Polres Jakarta Selatan mengadakan penyuluhan anti-narkoba untuk komunitas tukang ojek pada Senin (3/3) karena mereka disinyalir sering dimanfaatkan pengedar untuk mengantarkan barang haram tersebut. 

"Sekarang ini tukang ojek dijadikan sebagai target untuk mengantarkan paket Narkoba kepada pengguna," ujar Wahyu Hadiningrat, Kapolres Jakarta Selatan, saat ditemui oleh Republika usai pelaksanaan penyuluhan, Senin (3/3)

Hadiningrat menambahkan, tukang-tukang ojek yang menjadi sasaran pengantar paket narkoba tidak mengetahui isi dari paket yang diantarkan, mereka hanya tertarik dengan bayaran yang diberikan oleh pengedar dalam mengantarkan paket tersebut.

"Bahkan, uang yang diberikan sebagai jasa mengantar paket itu bisa mencapai 1 juta, bagaimana tukang ojek tak tertarik," lanjut Kapolres Jakarta Selatan itu.

Terdapat 150 tukang ojek dari wilayah Jakarta Selatan yang mengikuti penyuluhan anti narkoba pada hari ini. Kegiatan penyuluhan ini bernamakan Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba Dalam Rangka Pencanangan Tahun Menyelamatkan Pengguna dan Pecandu.

Dari data yang diberikan oleh KaPolres kepada Republika, pada tahun lalu terdapat 30-40 kasus narkoba per bulannya. Kasus-kasus tersebut meliputi pengedaran narkoba maupun penangkapan pengguna narkoba.

Kapolres menghimbau kepada seluruh tukang ojek agar bekerja sama dalam melaporkan tindak yang mencurigakan. Khususnya bagi ada yang meminta mengantarkan paket yang tidak diketahui isinya dan memberikan imbalan besar dalam mengantarkan paket tersebut dan dianjurkan untuk segera melapor ke pihak kepolisan terdekat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement